Konsultasi Syariah Prinsip Penting Dalam Melakukan Nahi Munkar Terhadap Pelaku Zina
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
๐ตโ๐ทโ๐ฎโ๐ณโ๐ธโ๐ฎโ๐ตโ
๐ณโ๐ฆโ๐ญโ๐ฎโ ๐ฒโ๐บโ๐ณโ๐ฐโ๐ฆโ๐ทโ
๐นโ๐ชโ๐ทโ๐ญโ๐ฆโ๐ฉโ๐ฆโ๐ตโ ๐ตโ๐ชโ๐ฑโ๐ฆโ๐ฐโ๐บโ
๐ฟโ๐ฎโ๐ณโ๐ฆโ
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#โฃ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/3/III/19/QUFI
Topik: 1โฃ _Konsultasi Syariah_
Rubrik: _quantumfiqihdakwah_
๐งโ๐จโ๐ถโ๐บโ๐ซโ๐ฎโ
Konsultasi Syariah *290 – Prinsip Nahi Munkar Terhadap Pelaku Zina*
โโโโโโโโโโโโโโ
_Pertanyaan_
Istad ada di sekitar sya orng berzina..tp sya ngk punya keberanian untk tegur..apkah Allah akan marah ke saya ?
๐ Ditanyakan oleh Bapak *Khairul* (0822-8585-9985) dari Makassar pada _9 Februari 2019_
โโโโโโโโโโโโโโ
_Jawaban_
Wa’alaikumussalam
๐ Ada sebuah adagium yang tersohor di kalangan ulama sejak zaman dahulu,
ุฑุถู ุจุงูู
ุนุตูุฉ ู
ุนุตูุฉ
“Rela dengan kemaksiatan adalah maksiat”
๐ Berzina betul2 berzina atau hanya khalwat? Kenal atau tidak sama orang tersebut? Terus, apa lihat dengan mata kepala dengan jelas bahwa terjadi perzinaan atau hanya percumbuan? Atau sekadar dengar-dengar kabar burung?
๐ Dalam melakukan dakwah (tabligh), iftaโ (memberi fatwa), hisbah yaitu amar ma’ruf nahi munkar, maupun tarbiyah itu jelas berbeda dengan tahkim. Wilayah kewenangannya berbeda. Namun semuanya berkisar pada keharusan untuk mengenal orang yang menjadi obyek demi menghindari kekeliruan.
๐ Dari Abu Saโid Al Khudri radhiyallahu โanhu, dia berkata, โAku mendengar Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ู
ููู ุฑูุฃูู ู
ูููููู
ู ู
ูููููุฑูุง ููููููุบููููุฑููู ุจูููุฏููู ููุฅููู ููู
ู ููุณูุชูุทูุนู ููุจูููุณูุงูููู ููุฅููู ููู
ู ููุณูุชูุทูุนู ููุจูููููุจููู ููุฐููููู ุฃูุถูุนููู ุงูุฅููู
ูุงูู
_โBarangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dia mengubah hal itu dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi, hendaknya dia ingkari dengan qalbunya dan inilah selemah-lemah iman.โ_ *[Shahih Muslim no. 49]*
๐ Syaikh Syaraf Al Haqq menerangkan, โ(Jika ia tidak mampu) yaitu tidak mampu mengubah dengan tangan dikarenakan posisi pelaku kemungkaran lebih kuat darinya, maka ia mengambil tindakan dengan lisan, yaitu dengan menegur, menasehati dsbg, kemudian jika tahapan ini pun ia tak dapat menyanggupinya, maka adalah dengan tahapan terakhir yaitu ia harus mengingkari kemungkaran tersebut di dalam qalbunya, ia tak ridho dengannya, batinnya mengingkari sang pelaku. dan kondisi ini juga disebut sebagai mengubah keadaan namun hanya secara makna, karena tidak ada yang mampu diperbuat lagi selainnya).โ *[ โAun Al Maโbud 11/330]*
๐ฃ Karenanya jika kita tahu betul dan melihat dengan mata kepala kejadian perzinaan secara langsung maka yang dilakukan adalah hisbah. Langsung kita cegah, kita larang, kita hentikan, kita tegur. Hanya jika ada potensi ancaman membahayakan nyawa atau keselamatan, maka cukup kita ingkari dan laporkan kepada yang berwenang segera.
๐ Jika sebagai pejabat Negara, maka berwenang untuk melakukan tahkim. Jika kita hanya dengar-dengar berita, maka yang dilakukan adalah dakwah kepada masyarakat luas agar menghindari perzinaan.
๐ Dari Al-‘Ursi bin โAmirah Al-Kindi, Rasulullah bersabda,
” ุฅูุฐูุง ุนูู
ูููุชู ุงููุฎูุทููุฆูุฉู ููู ุงููุฃูุฑูุถู ููุงูู ู
ููู ุดูููุฏูููุง ููููุฑูููููุง ุ ููููุงูู : ู
ูุฑููุฉู ุฃูููููุฑูููุง ููุงูู ููู
ููู ุบูุงุจู ุนูููููุง ููู
ููู ุบูุงุจู ุนูููููุง ููุฑูุถูููููุง ููุงูู ููู
ููู ุดูููุฏูููุง ” ุ
_โJika sebuah kesalahan (maksiat) dilakukan dimuka bumi dengan terang-terangan, lalu orang yang menyaksikannya membencinya,โ_ dalam riwayat lain, _โmengingkarinyaโ, โmaka dia seperti tidak menyaksikannya. Sementara orang yang tidak menyaksikannya tapi ridha dengannya maka dia seperti menyaksikannya.โ_ *[Sunan Abu Dawud no. 3784]*
๐ช Jika kita berposisi sebagai mu’allim/mu’allimah di sebuah lembaga pendidikan baik formal, nonformal maupun informal, yang kita lakukan adalah tarbiyah agar peserta didik menjauhi perzinaan. Jika ada pelaku zina yang bertaubat maka tarbiyah yang kita lakukan.
๐ต Jika ada orang bertanya-tanya tentang hukum-hukum terkait pernikahan, perceraian, perzinaan, dan selainnya yang mungkin samar perkaranya,, maka yang kita lakukan adalah iftaโ atau sekadar menyampaikan fatwa dari ulama.
๐ฅ Jika sebuah masyarakat punya tradisi mengusir pelaku perzinaan, maka itu tradisi yang sangat bagus dan sesuai ajaran Islam. Namun salah besar sebuah masyarakat yang melakukan penghakiman massa atau pelaku zina diarak dengan telanjang.
๐ง Permasalahan perzinaan dan segala yang terkait dengannya, bisa dibaca uraiannya secara panjang lebar dalam buku kami *โTAUBAT DARI ZINA YUK DAN BERHIJRAH’*.
โ Jika kita sudah melakukan dakwah dan hisbah dengan penuh strategi dan kecerdasan serta keistiqamahan, maka kita tidak berdosa lagi jika masih terjadi maksiat selanjutnya.
๐ Allah Al Hakim berfirman,
ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐูููู ุขูู
ููููุง ุนูููููููู
ู ุฃูููููุณูููู
ู ููุง ููุถูุฑููููู
ู ู
ููู ุถูููู ุฅูุฐูุง ุงููุชูุฏูููุชูู
ู
_โHai orang-orang yang beriman urusilah diri kalian sendiri. Tidak akan membahayakan kalian orang yang sesat itu apabila kalian sudah berada di atas petunjuk.โ_ *[QS. Al Maโidah [5] : 105]*
๐ Dipaparkan oleh Syaikh Asy-Syinqithi, maksud ayat ini adalah, โApabila kalian telah melaksanakan kewajiban amar maโruf nahi mungkar yang dituntut oleh agama ini berarti kalian telah menunaikan kewajiban yang telah dibebankan pada kalian. Setelah hal itu kalian kerjakan, maka tidak akan merugikan orang yang sesat itu selama kalian tetap mengikuti petunjukโ *[Adhwaโ Al Bayan]*
๐ Allah ceritakan wasiat Luqman pada anaknya,
ููุฃูู
ูุฑู ุจูุงููู
ูุนูุฑูููู ููุงูููู ุนููู ุงููู
ูููููุฑู ููุงุตูุจูุฑู ุนูููู ู
ูุง ุฃูุตูุงุจููู ุฅูููู ุฐููููู ู
ููู ุนูุฒูู
ู ุงููุฃูู
ููุฑู
_โDan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar, lalu bersabarlah terhadap apa yang akan menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).โ_ *[QS. Luqman [31]: 17]*
๐ Apa yang dimaksud oleh Luqman dengan wasiatnya untuk bersabar terhadap apa yang akan menimpa? Maksudnya adalah adzab Allah yang merata di sebuah wilayah akibat banyaknya orang yang bermaksiat. Jika terjadi itu, maka harus bersabar sebab kita sudah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar sehingga adzab tersebut justru rahmah Allah atas kita tetapi adzab Allah atas orang-orang fujjar (bejat).
๐ Seperti tersirat dalam salah satu ayat dimana Allah Al Matin berfirman,
ููุงุชูููููุง ููุชูููุฉู ููุง ุชูุตููุจูููู ุงูููุฐูููู ุธูููู
ููุง ู
ูููููู
ู ุฎูุงุตููุฉู ููุงุนูููู
ููุง ุฃูููู ุงูููู ุดูุฏููุฏู ุงููุนูููุงุจู
_โDan peliharalah diri kalian dari fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zhalim saja di antara kalian, dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.โ_ *[QS. Al-Anfal [8]: 25]*
๐ Ath-Thabari menyampaikan sebuah riwayat dari Ibnu โAbbas tentang ayat ini, Ibnu โAbbas berkata, โAllah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk tidak mendiamkan kemungkaran yang tampak di hadapan mereka, jika demikian (tetap mendiamkan) maka Allah akan menimpakan adzab yang mengenai orang banyak secara merata..โ
๐ Dijawab oleh *Abu Abizard*
โโโโโโโโโโโโโโ
๐ Alhamdulillah, atas izin Allah kemudian doa para subscriber ๐งโ๐จโ๐ถโ๐บโ๐ซโ๐ฎ , pada 8 Februari 2019 BCQUFI dengan YADARIQUFIYA telah resmi dan disahkan oleh Pemerintah melalui KEMENKUMHAM RI, Notaris, Dan Dirjen Pajak.
๐ ๐งโ๐จโ๐ถโ๐บโ๐ซโ๐ฎmelalui Yayasan Shadaqah Jariyah Quantum Fiqih Ar-Rasyidiyyah (YADARIQUFIYA) membuka kesempatan kepada para donatur dan masyarakat luas yang ingin bershadaqah berupa pakaian bekas layak guna. Direncanakan, YADARIQUFIYA akan mengadakan buka puasa bersama sekaligus peresmian Mushalla Al-Istiqamah dan bakti sosial pada bulan Ramadhan 1440 H. Kurang lebih ada 40 faqir miskin di sekitar Mushalla.
๐ Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp ๐งโ๐จโ๐ถโ๐บโ๐ซโ๐ฎโ di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
โ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._
Posted on Maret 8, 2019, in Fiqih Manhaj and tagged Fahisyah, Maksiat, Mesum, Nahi Munkar, Porno, Selingkuh, Zina. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.
Tinggalkan komentar
Comments 0