Category Archives: Fiqih Tsaqafah
Parah, Cina Bikin Ulah, Shampoo Terkenal Pun Dijiplak
Merdeka.com – Sejumlah produk perlengkapan rumah tangga mengandung racun arsenik ditemukan di toko-toko di China. Seolah tak jera, sebelumnya sudah banyak berita melaporkan beras plastik, daging busuk, beredar di China.
Barang-barang itu seperti sampo, cairan pembersih, parfum, pembunuh serangga, dan kertas toilet.
Menurut laporan dari People’s Daily Online, barang-barang itu dijual dengan harga sangat murah, baik di toko maupun di toko daring (dalam jaringan/online).
Cairan pembersih ditemukan dengan kadar arsenik hingga 58 kali dari batas aman yang dibolehkan. Cairan itu dijual sangat murah hingga tiga kali lebih murah dari harga eceran.
Cairan itu mengandung 2,9 miligram arsenik per kilogramnya. Ahli kesehatan mengatakan kadar itu bisa menimbulkan risiko kanker.
Sedangkan pada produk Shampo seperti merek terkenal Head and Shoulder dan Pantene ditemukan mengandung timah dalam kadar berbahaya.
Pada botol sampo merek Clear saja terdapat 9,9 miligram timah tiap liternya.
Kasus ini mencuat setelah seorang pemilik toko swalayan bernama Liu melaporkan ada keluhan dari pembeli sampo di tokonya.
“Pelanggan saya bilang sampo yang dia pakai bikin gatal tapi sampo yang sama yang dia beli di toko lain tidak,” ujar Liu.
Dia kemudian menyadari barang-barang yang dia beli dari pemasok dengan harga murah ternyata dipalsukan.
Barang-barang itu sangat mirip dengan produk asli sehingga sulit membedakannya kecuali dengan uji kimia.
Pasar gelap yang menjual barang atau produk-produk palsu sedang menjamur di China lantaran perolehan keuntungan yang cukup besar.
http://m.merdeka.com/dunia/tidak-kapok-giliran-sampo-bermerek-dipalsukan-di-china.html
Catatan Quantum Fiqih
Allah melarang memakan harta orang lain dengan cara batil sebagaimana tersebut dalam firmanNya.
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” [Al-Baqarah / 2 : 188]
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu ; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” [An-Nisaa /4 : 29]
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلًا فَقَالَ مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah. Maka beliaupun bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Dia menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian atas agar manusia dapat melihatnya?! Barangsiapa yang menipu maka dia bukan dari golonganku.” (HR. Muslim no. 102)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barangsiapa yang mengarah senjata kepada kami maka dia bukan dari golongan kami. Dan barangsiapa yang menipu kami, maka dia bukan golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)
Posted from WordPress for Android
Rubrikasi Majalah Fiqih
Quantum Fiqih berencana menerbitkan Majalah Fiqih di tahun 2013 atua 1433 ini, dengan awalan berupa majalah digital berformat PDF, menyesuaikan keuangan dan ketenagaan yang kami miliki. Kami mengharapkan bantuan doa dari Anda semua agar majalah tersebut bisa terwujud dan disebarkan secara gratis kepada para netter, sebagai bahan inspirasi kebahagiaan hidup di bawah naungan fiqih Islam.
Hadits dari Masa ke Masa
Hadits adalah berita tentang segala hal yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad. Hadits adalah sumber hukum kedua dalam syariat Islam setelah Al-Qur`an. Hadits adalah penjelas Al-Qur`an. Tanpa Hadits akan banyak ayat-ayat Al-Qur`an yang tidak dipahami oleh manusia sebab sejatinya hadits adalah ucapan dan perbuatan Rasulullah, dan Rasulullah diutus oleh Allah untuk menjelaskan Al-Qur`an kepada manusia.
(Lamongan, 14 Shafar 1432)
Artikel brillyelrasheed.blogspot.com dan brillyelrasheed561.wordpress.com
Artikel ini sudah pernah dimuat di Majalah Islam Nasional Ar-Risalah (www.arrisalah.net).
Sanad: Kekayaan Intelektual Peradaban Islam
Generasi yang pernah hidup semasa dengan Rasulullah, ketika Rasulullah belum diutus, adalah orang-orang yang betul-betul sangat menjaga kredibilitas dan validitas suatu fakta, karena di mata mereka, kejujuran adalah pangkal kemuliaan. Mereka begitu jujur karena kemuliaan adalah segalanya. Biarpun mereka adalah musyrik, tapi pantang bagi mereka untuk berdusta. Sehingga, ketika Rasulullah diutus, tradisi mereka ini pun masih terbawa. Mereka selalu mengabarkan segala perihal tentang Rasulullah terkait syariat Islam kepada yang lain, atas dasar kejujuran yang telah menjadi karakter dasar pribadi mereka.